Selamat datang di Website Resmi Sekretariat Daerah Kota Pangkal Pinang Kota Pangkal Pinang
|
Menu

Sekretariat Daerah mempunyai tugas membantu Wali Kota dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.

Fungsi

  • Pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah;
  • Pengoordinasian pelaksanaan tugas satuan kerja perangkat daerah;
  • Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah;
  • Pelayanan administratif dan pembinaan aparatur sipil negara pada instansi daerah;
  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Wali Kota.